Dana PUAP Ratusan Juta Diduga Raib, Petani Sambangan Menjerit

Dana PUAP Ratusan Juta Diduga Raib, Petani Sambangan Menjerit
beritakeadilan.com,

KABUPATEN LAMONGAN, JAWA TIMUR -Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dari Kementerian Pertanian di Desa Sambangan, Kecamatan Babat, kini memicu polemik panas. Dana bantuan modal senilai ratusan juta rupiah yang dikelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Jaya diduga tidak dikelola secara transparan. Akibatnya, para petani lokal kini kesulitan mendapatkan hak mereka, terutama dalam penebusan pupuk bersubsidi.

Pengelolaan Dana Carut-Marut Hambat Penebusan Pupuk Subsidi
Dugaan pengelolaan dana yang tidak sehat berakibat fatal pada ketahanan pangan di wilayah tersebut. Saat ini, Gapoktan Sumber Jaya disebut sudah tidak mampu lagi menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk kebutuhan anggotanya. Kondisi ini memaksa para petani membeli pupuk dari luar desa dengan prosedur yang tidak resmi demi menyelamatkan tanaman mereka.

“Kami sangat kecewa karena bantuan modal usaha dari kementerian ini tidak jelas rimbanya. Sekarang sudah masuk masa tanam kedua, tapi tidak ada penebusan pupuk di kelompok,” ujar salah satu petani Desa Sambangan pada Kamis (18/2/2026). Ia menambahkan bahwa dana PUAP yang seharusnya menjadi modal bergulir, simpan pinjam, dan pembelian obat pertanian diduga telah raib.

Penyaluran Modal Bergulir Dinilai Tertutup dan Tidak Merata
Selain masalah pupuk, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyaluran dana PUAP di Desa Sambangan tidak menyentuh seluruh lapisan petani. Manfaat modal bergulir ini dinilai sangat tertutup, minim sosialisasi, dan hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja. Hal ini mencederai prinsip keadilan program pemerintah yang seharusnya menyasar kesejahteraan petani kecil secara luas.

Minimnya transparansi dari pengurus Gapoktan memicu keresahan sosial di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, masyarakat mendesak adanya penelusuran mendalam terkait aliran dana tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan oleh oknum tertentu. “Petani berharap dana bantuan ini tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas sumber tersebut.

Ketua Gapoktan Sumber Jaya Belum Berikan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Gapoktan Sumber Jaya, Suwarno, belum dapat dikonfirmasi mengenai dugaan hilangnya dana bantuan tersebut. Ketidakhadiran pihak pengurus untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat kecurigaan warga terkait kondisi keuangan organisasi. Petani menuntut solusi cepat agar modal usaha agribisnis tersebut dapat ditemukan dan dimanfaatkan kembali sesuai fungsinya.

Permasalahan ini kini menjadi perhatian serius para pengamat kebijakan publik di daerah. Mereka mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan Gapoktan Sumber Jaya. Kepastian status dana PUAP sangat penting guna menjamin kelangsungan usaha tani dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sambangan.

Belum ada komentar